UP PTSP Pulau Tidung Terbitkan Tujuh SIPB
access_time Minggu, 07 April 2019 13:18 WIB
remove_red_eye 1535
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan telah menerbitkan sebanyak tujuh Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Penerbitan SIPB ini dilakukan setelah masing-masing mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kepulauan Seribu
"Penerbitan SIPB ini dilakukan setelah masing-masing mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kepulauan Seribu
," ujar Jasmani, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) UP PTSP Kelurahan Pulau Tidung, Sabtu (6/4).UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau TidungSelain SIPB, pihaknya juga telah menerbitkan 37 perizinan lainnya berupa 7 tanda daftar perusahaan (TDP), 7 SIUP dan 23 izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
"Kita juga mengimbau kepada pemilik usaha baik jasa periwisata maupun catering untuk mengurus izin usahanya," tandasnya.